Hamdam : Atmosfer Pilkada 2018 PPU Mulai “Memanas”
Ir. H. Hamdam
PENAJAM(NK)- Atmosfer perpolitikan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Penajam Paser Utara (PPU) yang digelar 2018, saat ini sudah mulai “memanas”. Terlihat beberapa waktu lalu sudah adanya gerakan koalisi beberapa partai di Kabupaten PPU untuk menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Ketua Umum DPD Partai Amanat Nasional (PAN) PPU, H. Hamdam mengatakan, gerakan tersebut dinilainya wajar dalam bentuk mengambil peran menuju pilkada 2018 nanti. Dengan adanya koalisi tersebut, maka dapat memudahkan partai-partai besar untuk membangun komunikasi, sehingga kedepan dapat membentuk koalisi yang memenuhi syarat untuk bertarung di pilkada 2018 mendatang.
Ia berpendapat, Pilkada sebenarnya bukan merupakan pertarungan antar kekuatan, melainkan pertarugan kualitas visi misi, sehingga Pilkada 2018 itu dapat dijadikan sebagai momentum rekonsiliasi guna membangun PPU yang lebih baik.
“Kalau PAN yang notabene memiliki dua kursi di DPRD, maka kini masih dalam tahapan membangun komunikasi termasuk dengan koalisi tersebut,”ujarnya kepada NewsKaltim.com, Selasa (11/10/2016)
Lanjutnya, dari sudut pandang PAN terkait atmosfer pilkada saat ini cukup menggeliat dan sudah berani memunculkan beberapa figur kandidat yang cukup mumpuni, baik dari kandidat yang telah berpengalaman hingga tokoh pemuda.
Dakuinya, dari berbagai informasi yang ada di masyarakat, dirinya mendapatkan informasi dari berbagai keinginan masyarakat yang beragam, diantaranya, ada yang menginginkan pemimpin telah berpengalaman dan ada pula menginginkan tokoh pemimpin baru.
Semua partai komunikasi dengan PAN, apalagi geliat PAN belakangan ini terlihat dan memberikan sinyal sehingga menjadi daya tarik para kandidat untuk membangun komunikasi. Apalagi sudah ada beberapa partai besar yang memiliki visi misi sama dengan kita,”tuturnya.
Ditambahnya, untuk aspirasi yang berkembang diinternal kader PAN, diakui banyak kader yang menginginkan PAN mengambil peran dalam pilkada 2018 nanti, namun hal tersebut perlu dikaji terlebih dahulu. Karena kewenangan berada di pengurus partai Provinsi dan Pusat.
“Untuk saat ini belum ada komunikasi dari provinsi dan pusat terkait pilkada 2018, masih sebatas intruksi memantapkan kepengurusan di daerah dari kabupaten, ranting hingga rayon,”pungkas Hamdam.(Red/Kanda)