HEADLINEHukrim

Karena Goresppu, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

Tersangka saat menjalani pemeriksaan usai diringkus polisi di Desa Labangka Kecamatan Babulu. Pelaku ditangkap berkat laporan dan informasi dari masyarakat yang menggunakan aplkasi Goresppu 

PENAJAM(NK) – Karena adanya laporan dan informasi dari aplikasi Goresppu, akhirnya jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU), Senin sore (10/10/2016), sekitar pukul 15.00 wita, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua atas nama Abdullah (31) yang terjadi di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten (PPU) dengan korbannya Yudi (33) warga Kelurahan Petung, Penajam.

Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskrim, AKP Mohammad Fajar mengungkapkan, pelaku curanmor atas nama Abdullah (31) warga Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), yang mengaku berkerja di Kota Samarinda, berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi KT 2023 VM milik korban.

Dibeberkannya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat melintas di Desa Lebangka Kecamatan Babulu oleh anggota gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres dan anggota Polsek Babulu yang telah mencegat tersangka, setelah petugas mendapatkan informasi curanmor tersebut melalui aplikasi Goresppu.

Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap. Tersangka kita tangkap dengan mudah tanpa perlawanan. Hingga kini  tersangka berserta barang buktinya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya tersangka kita bidik pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tegasnya.

Sementara itu, kepada NewsKaltim.com, tersangka mengakui, dirinya terpaksa melakukan curanmor karena tidak memiliki uang untuk pulang ke Banjarmasin. Saat melalui Desa Girimukti, tersangka melihat motor korban yang terparkir dengan posisi kunci motor masih terpasangan di motor tersebut, sehingga dirinya dengan mudah membawa kabur motor itu.

“Saya berkerja di Samarinda sebagai ABK di sebuah kapal. Karena ada masalah di tempat kerja saya, makanya saya berniat pergi ke Kalsel. Saya gak punya uang, jadi terpaksa bawa lari motor korban sebagai kendaraan pulang kampung, apalagi kendaraan itu posisi sangat mudah saya bawa lari,”tuturnya.

Korban menjelaskan, awalnya Yudi tidak mengetahui kalau sepeda motornya itu akan dibawa kabur oleh tersangka, ketika terparkir di depan lokasi tempatnya berkerja sebagai buruh bangunan.

Namun, lanjutnya, motornya sudah tidak ada berada di tempat, mendapati hal tersebut dirinya langsung menyampaikan kepada teman – teman lainnya yang juga berkerja di lokasi itu.

“Saya sebetulnya sempat melihat pelaku membawa lari motornya itu, tetapi saya berserta teman – teman gagal menangkap tersangka meskipun telah melakukan pengejaran,  tersangka membawa kabur kendaraan saya dengan kecepatan tinggi, sehingga kami kehilangan jejak tersangka. Kemudian kejadian itu saya langsung laporkan ke polisi melalui aplikasi Goresppu yang sudah saya Download ke Hp android saya,”cerita korban.(Red/Dimas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.