Ketua DPRD Kaltim dorong KSOP berikan kewenangan daerah dalam mengelola kegiatan STS di perairan Kaltim
SAMARINDA (NK) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas) tegaskan perlunya pemerintah daerah memiliki porsi kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan kegiatan Ship to Ship (STS) di sejumlah kawasan perairan di Kaltim.
Politisi Golkar itu menilai aktivitas strategis tersebut tidak selayaknya sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat, mengingat potensi ekonominya yang sangat signifikan bagi daerah. Oleh karena itu, Ia mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk membuka peluang bagi Perusahaan Daerah (Perusda) agar dapat turut serta dalam skema pengelolaan STS.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Perusda tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai upaya memastikan bahwa kekayaan kelautan yang dimanfaatkan investor dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kaltim.
“Selama regulasi memungkinkan, Perusda harus diberi posisi. Kita menginginkan adanya kedaulatan daerah dalam mengelola sumber daya yang berada di wilayah kita sendiri,” ucap Hamas pada Jumat (28/11/2025)
Hasanuddin juga mencontohkan kawasan STS Muara Berau dan Muara Jawa sebagai titik dengan potensi paling besar namun belum tersentuh mekanisme pengelolaan daerah. Padahal, aktivitas bongkar muat di dua wilayah tersebut berlangsung sangat dinamis dan berperan penting dalam pergerakan ekonomi maritim.
Dirinya pun memastikan DPRD Kaltim akan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menata sektor kelautan dan sungai. Ia menilai banyak aktivitas yang seharusnya dapat memberikan nilai tambah bagi daerah, tetapi hingga kini belum dioptimalkan.
Keterlibatan Perusda diyakini mampu memperbaiki alur manfaat ekonomi, termasuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola sektor maritim.
“Kami ingin seluruh pihak duduk bersama dan melihat potensi ini secara menyeluruh. Sektor ini sangat besar, dan jika dikelola dengan tepat, bisa menjadi salah satu pilar utama pendapatan pembangunan bagi Kaltim,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kaltim itu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses lintas sektor ini. Langkah itu berguna, agar potensi besar dari aktivitas STS tidak lagi terlewatkan dan dapat berkembang menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan. (ADVERTORIAL/NK)
