ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEKaltimPolitikPPU

KPU PPU Tetapkan DPT di PPU 118.579 Pemilih

Suasana Pleno penetapan DPT di Aula KPU PPU


PENAJAM(NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) PPU dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim tahun 2018.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU PPU dan dipimpin langsung Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi didampingi Komisioner KPU PPU serta dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar, Ketua DPRD PPU Nanang Ali, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Penajam Kusbiantoro, Kepala Disdukcapil PPU Suyanto, Komisioner Panwaslu PPU Mohammad Khazin, tim Paslon Cabup PPU dan Cagub Kaltim serta Panitia Pemilihan Kecamatan se-PPU.

Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi mengatakan, pada Pleno terbuka tersebut, KPU PPU telah menetapkan sebanyak 118.579 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, angka DPT tersebut merupakan basis data pemilih di PPU.

Dijelaskannya, walaupun kedepan ada pencetakan e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) baru yang berpotensi menjadi data pemilih akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Tapi DPTb itu memiliki hak memilih pada satu jam terakhir penutupan di TPS,”ungkapnya.

Dirinya menegaskan, dirinya mampu mempertanggung jawabkan validitas data DPT tersebut, karena dirinya berpendapat proses pendataan tersebut telah melalui beberapa tahap mulai dari tingkat PPDP, PPS, PPK hingga KPU.

“Kalaupun ada pihak yang merasa belum puas dengan hasil DPT ini kita persilahkan, tapi tetap melalui mekanisme yang ada,”ujarnya.

Dalam proses pleno tersebut sempat terjadi tanya jawab antara tim paslon dengan KPU PPU terkait selisih data yang sempat terjadi pada proses pendataan DPS. Menanggapi hal itu, Komisioner KPU PPU Deivisi Data, Tono Sutrisno menjelaskan, dirinya berterima kasih atas tanggapan yang diberikan para tim Paslon pada pleno tersebut. Namun dirinya menilai, tanggapan para tim paslon itu merupakan ketidak pahaman mengenai proses pemutakhiran data pada pilkada 2018 ini.

Diterangkan Tono, pada pilkada kali ini, KPU PPU terpantau dan terkoneksi dengan Adminduk, kemudian terhubung dengan jaringan sistem informasi data penduduk. Bahkan dirinya juga berani untuk melakukan uji petik terkait data pemilih tersebut.

“Berikan kepada kami NKK, NIK, kemudian nama yang bersangkutan. Selanjutnya kita cek by sistem siapa yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau sebaliknya, siapa yang sudah memiliki e-KTP dan terdaftar di data pemilih,”jelasnya.

Diketahui, jumlah DPT di PPU tersebut akan diserahkan juga ke KPU Provinsi Kaltim untuk ditetapkan sebagai bagian dari DPT Provinsi Kaltim bersama Kabupaten/Kota lain. Pasalnya, selain menyelenggarakan Pilbup PPU, KPU PPU juga menyelenggarakan Pilgub Kaltim.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.