ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

LPSE Lelang Perencanaan Landscape Kantor Pemkab PPU

Anang Widianto

70 Paket Proyek Telah Dilelang Dua Lelang Gagal

PENAJAM (NK) – Layangan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan pelelangan perencanaan pembangunan landscape kantor pusat pemerintahan. Demikian dikatakan, Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Setkab PPU, Anang Widianto, kepada awak media Selasa (16/7/2019).

Proyek perencanaan untuk menanta kantor pemerintahan di Kabupaten PPU ini, lanjut Anang, nilanya pagunya mencapai Rp250 juta bersumber dari APBD PPU tahun 2019. Saat ini proses lelangnya masuk dalam tahapan pengumuman prakualifikasi atau penelitian kualifikasi terhadap perusahaan yang masuk dalam lelang tersebut lalu jika lolos bisa memasukan penawaran.

Kalau dalam tahapan prakualifikasi, lanjutnya, tidak mencapai minimal tiga perusahaan maka lelang harus diulang, namun boleh kurang dari tiga perusahaan yang memasukan dokumennya.

“Proyek ini jenisnya pekerjaan berupa kategori jasa konsultansi badan usaha atau perencanaan dengan lama proses lelang hingga dua bulan. Jadi lelang belum masuk pada kegiatan fisik,”terangnya.

Dibeberkannya, dari 92 pengajuan usulan paket proyek yang akan dilelang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab PPU ada sebanyak 70 proyek yang telah naik lelang, sisanya masih penyiapan berkas, dokumen tender dan lainnya.

Sebanyak 70 paket proyek yang telah dilelang tersebut sekitar 50 persen atau 35 proyek sudah selesai dan ada pemenangannya, sedangkan sisanya masih dalam proses lelang termasuk paket lelang perencanaan pembangunan landscape kantor pusat pemerintahan,”katanya.

Selain itu, dari 92 usulan proyek yang masuk ke LPSE untuk proses lelang terdapat dua proyek yang gagal dilelang yakni proyek pembangunan gedung Badan Keuangan (BK) dan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU). Gagal disebabkan ada kesalahan dalam sistem penganggarannya sehingga ditarik dulu untuk diperbaiki dan kemungkinan ada perubahan pagu anggarannya.

“Saat ini perbaikan terhadap dua proyek yang gagal tersebut hingga kini belum masuk ke kami. Apabila telah selesai diperbaikin maka akan kami rilis kembali pelelangannya, jika cukup waktunya,”katanya.

Ia menuturkan, LPSE menerima terus permintaan lelang dari OPD selama waktu verifikasi masih cukup. Kalau proyek kontruksi yang masa pelaksanaan 90 hari kebawah masih cukup waktunya jadi masih bisa diterima.

Menurutnya, kalau pelaksanaan diatas 90 hari masa saat ini kemungkinan tidak cukup sehingga tidak bisa diterima, sebab jika waktunya tidak cukup akan melewati tahun anggaran maka pekerjaannya tidak bisa dibayarkan.

“Jadi dalam proses pelelang kami juga harus memperhitungkan waktu pelaksanaan pekerjaannya jangan sampai melebihi tahun anggaran,”pungkas Anang.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.