Masalah Lahan Pulau Balang, Pemkab PPU Tidak Bisa Tekan BPN
PENAJAM (NK) – Penyelesaian masalah lahan milik warga di Kelurahan Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada di akses jalan dan jembatan Pulau Balang, telah tiga tahun lamanya belum tuntas digantirugikan, karena rekomendasi dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) belum juga ditandatangani Kepala Kantor BPN PPU, namun Pemkab tidak dapat melakukan penekanan kepada instansi vertikal tersebut.
Hal ini dikatakan, Wabup PPU, H. Hamdam, ketika ditanya aksi yang dilakukan oleh warga pemilik lahan tersebut yang menuntut agar Kepala Kantor BPN PPU, Edison Lumban Batu segera menandatangani surat rekomendasi pembebasan lahan tersebut, Senin (10/12/2018).
Ya silakan saja warga melakukan aksinya tidak apa apa, karena mereka menuntut haknya, sementara BPN PPU adalah instansi vertical sehingga kami tidak bisa melakukan penekanan ke mereka,”katanya.
Dijelaskannya, pihaknya telah berulang-ulang kali untuk menyelesaikan permasalahan lahan itu bahkan teman-teman yang mengurusi di Bagian Pembangunan dan Bagian Pemerintahan sudah berupaya melakukan pendekatan dengan BPN, tetapi faktanya sampai sekarang juga tidak ada solusi yang diberikan oleh BPN.
Selain itu, lanjut Hamdam, dirinya telah menelpon langsung kepada kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim, namun belum ada juga solusi yang diberikan. Sementara itu anggaran ini merupakan anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankue) Provinsi Kaltim sayang sekali tidak diselesaikan, sementara program itu masuk dalam rencana program strategis nasional Presiden RI, Joko Widodo.
“Memang aneh-aneh juga ini semestinya BPN mendukungnya dan persoalan tanah ini ada kegiatan lanjutannya kalau tidak dibereskan tanah itu maka kegiatan kontruksi yang ada tidak bisa dilanjutin lagi dan dapat menghambat schedule (jadwal) yang sudah ditargetkan ,”ujar Wabup.
Ia menegaskan, pemerintah pusat sudah menargetkan penyelesaian jembatan bentang panjang itu ditahun 2019 dan tentu luar biasa bagi PPU. Bahkan pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan Pemerintah Kota Balikpapan untuk percepatan pembangunan di sisi Balikpapan.
Menurutnya, kalau masyarakat mau melakukan pressure atau penekan ke BPN silahkan saja dilakukan, sebab pihaknya sudah buntu melakukan koordinasi dengan BPN.
“Kalau memang perlu kita akan laporkan kinerja BPN PPU ini kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltim, kami tidak mengerti alasan mereka, katanya ada tumpang-tindih lahan padahal teman-teman tim kita sudah melakukan penelitian bahkan sudah ada tim aperisial yang turun,”pungkasnya.(nav/nk)