HEADLINEHukrimKaltimPPU

Parah, Pria di Waru Ini Cabuli Bocah 15 Tahun

Tersangka saat diperiksa oleh anggota Polsek Waru


PENAJAM(NK) – Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama jajaran Polsek Waru akhirnya berhasil menangkap MS (40), tersangka tindak pidana  persetubuhan anak di bawah umur di Desa Api-Api Kecamatan Waru, PPU. Jumat, (12/1/2018).

Kejadian tersebut terungkap setelah korban berinisial Nw (15) bersama keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Waru pada Rabu, (10/1/2018) sesuai laporan polisi nomor 01/I/2018/Spk Sek Waru, tanggal 10 Januari 2018.

Saat dikonfirmasi, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap disebuah gubuk dalam hutan di Kecamatan Waru. Berdasarkan keterangan tersangka ucap Sabil, aksi bejatnya tersebut telah berjalan sejak tahun 2014 lalu dan korban juga sempat tinggal serumah dengan tersangka karena antar korban dan tersangka memiliki hubungan keluarga.

“Tersangka kita berhasil tangkap kemarin, belum banyak penjelasan yang diberikannya. Saat ini masih terus diproses dan dimintai penjelasan,”ungkapnya.

Diakuinya, saat ini korban dan orang tua korban masih mengalami trauma mendalam sehingga belum bisa dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Saat ditanya terkait kehamilan korban, dirinya belum bisa memberikan kepastian karena belum mendapatkan penjelasan dari korban dan belum dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.

Saat ini korban dan keluarganya belum bisa memberikan penjelasan karena masih trauma,”ujarnya.

Ditambahnya, dari proses penangkapan tersangka tersebut, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang tanpa sarung, satu unit sepeda motor yamaha jupiter MX warna ungu KT 3901 VM, satu buah dompet warna coklat beserta KTP tersangka, dan satu unit HP Nokia warna biru.

“Hingga saat ini tersangka masih diamankan di Mapolsek Waru dan terus dilakukan proses lebih lanjut guna mendapatkan keterangan,”.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.