HEADLINEKubar

Peduli Pembangunan Daerah, LSM Pedang dan Pemkab Kubar Gelar Seminar Anti Korupsi

Dihadiri Ratusan Aparatur Pemerintah Kampung

SENDAWAR (NK) – Dalam upaya mencegah dan meminimalisir tindak pidana korupsi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Sendawar Membangun ( LSM PEDANG) Kubar menggandeng Pemkab Kubar melaksanakan Seminar Sehari Anti Korupsi, berlangsung di BPU Tanaa Purai Ngeriman, Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, Kamis (12/3/2020).

Ketua LSM Pedang, A. Johnson Daud SH MHum melalui Ketua Panitia Pelaksana, Sarjodi SH menjelaskan, tujuan utama seminar itu sebagai upaya mencegah korupsi di wilayah Kubar.

“Dengan adanya kegiatan seminar sehari anti korupsi ini menjadi sebuah acuan pengetahuan untuk pengelolaan anggaran baik di dinas, badan atau pemerintah kampung se-Kubar,” terang Sarjodi kepada wartawan usia acara itu, dan dia juga mengatakan tema seminar adalah “Bebas Korupsi Saya Selamat Keluarga Selamat dan Masyarakat Bangga Memilih Saya Jadi Pemimpin”.

Dipaparkannya lebih jauh, melalui seminr itu LSM Pedang berinisiatif agar semua aparatur pemerintah dapat menjalankan pembangunan dengan sehat. Sehingga pembangunan Kubar kedepan semakin baik dan sejahtera.

“Pesertanya mencapai ratusan orang, terdiri para Petinggi Kampung (Kepala Desa), juga ketua dan sekretaris Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kubar,” ungkapnya.

Mewakili Bupati Kubar FX Yapan SH, Asisten I Sekkab Kubar Misran Effendi membuka langsung seminar itu. Bupati berpesan agar melalui seminar anti korupsi menjadi masukan dan referensi bagi semua aparatur pemerintah dilingkup Pemkab Kubar.

“Saya berharap pemerintah kampung dapat memahami dengan baik pembekalan materi yang diberikan sehingga wawasan dapat disebarkan kepada masyarakat secara efektif dan efisien,” kata Misran Effendi membacakan sambutan tertulis Bupati.

Bupati FX Yapan SH Tumenggung Singa Praja juga menekankan, agar aparatur kampung se-Kubar dapat paham dalam mengelola anggaran, sehingga tidak terjerat hukum karena terseret dalam tindak pidana korupsi.

“Laksanakan tugas dengan baik, jangan coba menyalahkan wewenang dan menyuap aparat,” beber Misran Effendi.

Dipenghujung sambutannya bupati berpesan agar aparat kampung dapat satu suara, satu langkah dan satu irama dalam membangun kampung. Yakni dengan sinergis dan kompak serta sesuai peraturan yang ada.

“Rangkul semua, jauhi korupsi guna membangun Kutai Barat menjadi Hari Esok Yang Lebih Baik Daripada Hari Ini,” tutupnya, sembari mengetok palu, dan menyatakan secara resmi seminar sehari anti korupsi itu dibuka.

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu hadir pula sebagai pemateri yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kubar, Sahadi Shut. Dikonfirmasi terpisah oleh newskaltim dia mengatakan Pemkab Kubar sangat apresiasi kinerja yang dilakukan oleh LSM Pedang.

“Sudah jelas komitmen pemerintah dari pusat hingga daerah seluruh aparatur harus mencegah korupsi. Seminar yang dilaksanakan ini sangat tepat untuk mencegah korupsi di Kubar. Saya kira bisa berkelanjutan kedepan seminar anti korupsi ini, karena di pemerintah kabupaten ada program Saber Pungli sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tukas Sahadi.

Dia juga menambahkan, untuk kedepan jika ada seminar anti korupsi, maka perlu di desain masalah materi dan waktu. Menurutnya, sebagai pesan kepada aparatur pemerintah, untuk mencegah korupsi maka perlu komitmen semua pihak.

“Itu tergantung monitoring dan evaluasi. Program pemerintah sudah jelas bahwa semua aparatur pemerintah wajib komitmen anti korupsi. Seminar ini merupakan gagasan baik dari salah satu LSM. Kedepan bisa membuat pandangan masyarakat semakin baik kepada LSM yang peduli dengan pembangunan daerah,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan hadir pula Inspektur Inspektorat Kubar Robertus Bellarminus Belly J.W sebagai pemateri, juga Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH diwakili oleh Bagian Tipiter Polres Kubar Aipda Muhamad Daud, serta Perwakilan Kejari Kubar, Kodim 0912/KBR, Para Camat, Lurah, Petinggi dan BPK serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD). (ran/nk)