Pemancangan Perdana Molor, Jembatan Tol PPU-Balikpapan Masih Selesaikan Persyaratan
Design Jembatan Tol Penajam – Balikpapan
PENAJAM(NK) – Rencana pemancangan Jembatan Penajam-Balikpapan yang hingga saat ini belum terlaksana dan terus molor atau tertunda dari target awal pada Desember 2016 ditanggapi serius oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, Jamaluddin. Rabu, (13/12/2017).
Dikatakan Jamal, dirinya pesimis rencana pemancangan jembatan tersebut akan terlaksanan ditengah kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan, terlebih PPU saat ini masih memiliki hutang yang cukup banyak.
“Menurut saya sesungguhnya kendala belum terlaksananya pembangunan jembatan tersebut karena tidak ada uangnya dan investornya masih belum jelas,”ujarnya.
Menurutnya, molornya rencana pemancangan pembangunan jembatan Penajam Balikpapan tersebut dikarenakan ketidaksiapan pemerinatah PPU. Sehingga dirinya menegaskan jika memang dinilai siap, kenapa harus dana daerah yang dikejar sampai melakukan penyertaan modal ke Perusda Benuo Taka sebesar Rp. 3 miliar yang belum tahu apa hasilnya nanti.
“Pembangunan itu bisa terjadi kalau pihak yang siap melaksanakan. Pihak yang sanggup melaksanakan juga harus ditopang oleh anggaran yang siap. Sampai sekarang saja kita tidak ada yang mengetahui siapa yang siap melaksanakan,”jelasnya.
Dibeberkan Jamal, rencana awal pembangunan jembatan tersebut sebenarnya diawali saat Bupati PPU masih di Jabat Andi Harahap dan saat itu dirinya menjadi ketua Pansus RTRW pada masa itu yang ditugaskan untuk mengkoordinasikan ke Bappeda Provinsi Kaltim agar rancangan pembangunan jembatan tersebut dimasukkan di Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) provinsi Kaltim sesuai arahan Bappenas dan BPPT pada waktu itu.
“Saat itu dikatakan bahwa rencana ini sebenarnya bukan ranahnya daerah tingkat dua, tapi ranah daerah tingkat satu,”ungkapnya.
Namun, saat Andi Harahap kalah dan dilanjutkan ke Yusran Aspar hingga akhir jabatannya pemancangan pertama jembatan tersebut telah molor beberapa kali dan belum terlaksana. Dirinya berpendapat bahwa sesungguhnya kendala belum terlaksananya pembangunan jembatan tersebut dikarenakan daerah tidak ada anggarannya dan investornya masih belum jelas.
“Pada saat kami pertemuan di Jakarta, dari PT. Waskita Karya sendiri saja mengatakan belum siap, apalagi adanya perubahan design,”pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi terkait molornya rencana pemancangan perdana pembangunan jembatan tol Penajam-Balikpapan, Plt Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen penyertaan modal dan kepastian penunjukkan sebagai inisiator. Dirnya berpendapat, permaslahan grounbreaking atau pemancangan itu tidak perlu terlalu menjadi perdebatan.
Kita fokus untuk menyelesaikan dokumen dan proses kelengkapan saham. Dalam perencanaan pembangunan itu yang lama adalah proses administrasi dan persayaratannya, kalau masalah pembangunannya tidak terlalu menjadi kendala karena berbicara teknis pembangunan saja nantinya,”ucapnya.
Diakuinya, terkait progres rencana pembangunan jembatan yang menelan anggaran sekitar Rp. 8 Triliun tersebut saat ini pihak pemkab PPU telah menerima surat dari PT. Tol Teluk Balikpapan untuk meminta masing-masing peserta konsorsium untuk menyerahkan modalnya terlebih dahulu dan itu telah di proses di keuangan PPU.
“Total dari konsorsium itu sekitar Rp. 20 miliar, tapi dari kita Rp. 3 miliar. Kalau di keuangan cepat prosesnya, desember ini uangnya sudah masuk,”tukasnya.
Diterangkan Nicko, Penyerahan modal tersebut akan menjadi bahan lampiran untuk mengajukan lelang di Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini menurutnya, progres kelengkapan administrasi dan persyaratan sudah mencapai 80 persen untuk prasayarat dan dirinya berharap pemancangan perdana dapat dilakukan di awal 2018 setelah kelengkapan dokumen dan kepastian penunjukan sebagai inisiator.
“Jadi, kalau sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) itu, kita lelang investasi. Kemudian investor yang ditetapkan menjadi pemenang nanti yang menunjuk langsung kontraktor yang dia pilih,”terangnya.
Ditambahnya, terkait persyaratan tinggal menunggu surat dari kementerian PUPR terkait kelengkapan dokumen dan bukti penyertaan modal sehingga dapat dilakukan proses lelang. sedangkan untuk Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan diakuinya sudah fix.
“Proses bagi hasilnya nanti menyesuaikan besarnya saham yang dimiliki,”tambahnya.(kanda/nk)