Pemkab PPU Tunda HET Gas Elpiji 3 Kg
Pengelola SPBE dan Agen Elpiji Keluhkan Distribusi
PENAJAM (NK) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunda pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg sebagaimana Perbup yang pernah diterbitkan pada tahun 2018 ini. Demikian dikatakan, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Rusli kepada newskaltim kemarin.
“Dalam Peraturan bupati (Perbup) Nomor 030/133/2018 telah ditetapkan perubahan HET elpiji yang terbaru ini dibagi dalam tiga zona. Yakni untuk wilayah Kecamatan Babulu-Waru sebesar Rp 18 ribu, wilayah Kecamatan Penajam-Sepaku sebesar Rp 19 ribu. Sementara tiga kelurahan yang ada di pesisir Kecamatan Penajam yakni Jenebora, Gersik dan Pantai Lango sebesar Rp 22 ribu. Namun sementara ini kami tunda pemberlakuannya,”ujarnya.
Dibeberkannya, penundaan pemberlakukan HET tersebut disebabkan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang ada di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu dan agen elpiji mengeluhkan pendistribusian gas dari PT. Pertamina Balikpapan menuju ke SPBE.
Pendistribusian liquid gas dari Pertamina Balikpapan menuju ke SPBE Babulu tidak bisa menggunakan penyeberangan kapal feri. Sehingga, terpaksa harus melalui jalur darat dari Km 38 Balikpapan menuju ke Kecamatan Sepaku hingga ke Babulu dengan jarak tempuh perjalanan sekitar 11 jam. Atas dasar itulah, maka Pemkab memutuskan menunda penerapan perubahan HET itu,”jelas Rusli.
Ia menungkapkan, mobil pengangkut liquid gas ke SPBE tonasenya mencapai 35,7 ton, sedangkan kapasitas jembatan dermaga di pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan hanya berkapasitas 25 ton, sehingga mobil pengangkut liquid tidak bisa menyeberang menggunakan kapal feri, sehingga harus mutar ke arah Sepaku.
“Sedangkan kita semua tahu sendiri kondisi jalan di Sepaku banyak rusak dan kendaraan harus lebih berhati-hati melalui jalur itu. Ditambahkan yang diangkut bahan cukup berbahaya dan mudah meledak. Tentu masalah ini menjadi penghambat pendistribusian. Akibat kondisi itu, Pemkab akhirnya kembali memberlakukan HET lama yakni sebesar Rp20 ribu per tabung rata – rata untuk semua wilayah di PPU,”tegasnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang mencari solusi yang tepat guna mengatasi masalah jalur pendistribusian gas bersubsidi tersebut dari Balikpapan ke PPU. oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pengelola SPBE dan PT Pertamina.
“Dalam waktu dekat kami bakal menggelar rapat bersama pengelola SPBE dan Pertamina untuk mencari solusi terkait kendala tersebut. Tetapi kami tetap menjami ketersediaan pasokan gas bersubsidi agar tetap mencukupi kebutuhan warga di PPU. selain itu, kami telah menggelar operasi pasar jelang lebaran Idul Adha, harapannya bisa mencegah terjadinya kelangkaan elpiji di masyarakat dan mencegah kenaikan harga elpiji di tingkat pengecer,”pungkasnya.(nav/nk)