Peringati HBN PPU, 350 Orang Laksanakan Upacara
Peserta Apel Ucapkan Ikrar Bela Negara
PENAJAM (NK) – Sebanyak kurang lebih 350 orang berasal dari TNI – Polri, unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) danTenaga harian lepas (THL) lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) serta unsur organisasi masyarakat (Ormas) di PPU, Rabu (19/12/2018), melaksanakan apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Bela Negara (HBN) ke 70 tahun 2018.
Kegiatan yang digelar di halaman upacara Pemkab PPU yang dipimpin Wabup PPU, Hamdam selaku Inspektur Upacara tersebut dihadiri, Sekda, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) PPU dan pejabat lainnya.
Kegiatan diawali pembacaan ikrar HBN yang dibacakan Kepala Badan Kesbangpol PPU, H. Rahman Nurhadi diikuti seluruh peserta upacara dan undangan yang hadir.
“Kami Warga Negara Indonesia, menyadari sepenuhnya bahwa dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa demi kelangsungan hidup negara kesatuan republik Indonesia, berjanji ijntuk selalu bersikap dan berperilaku, satu mencintai tanah air, dua memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, tiga setia pada pancasila sebagai ideologi Negara, empat rela berkorban bagi bangsa dan Negara dan lima memiliki kemampuan awal bela Negara,”ucap Rahman Nurhadi diikuti seluruh peserta upacara.
Sementara itu, amanat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto yang dibacakan Wabup mengatakan, penetapan peristiwa bersejarah ini sebagai HBN merupakan penegasan bahwa bela negara sejak dulu telah memiliki konteks yang sangat luas.
Bela negara tidak dapat hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi. Segenap aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang tengah berjuang melakukan tugasnya di pelosok Tanah Air sesungguhnya sedang melakukan Bela Negara. Merekalah yang telah membuat Republik ini bisa tetap eksis untuk hadir melayani rakyatnya,”ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk mewadahi hal tersebut, September lalu telah diterbitkan Inpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019. Inpres ini menggenapi perwujudan amanat Bela Negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tentang pertahanan negara.
Inpres ini, lanjutnya, mewujudkan Bela Negara sebagai Hak Azazi Manusia Bangsa Indonesia sesuai Pasa 68 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi peraturan perundang-undangan Manusia (HAM) yang mengamanatkan agar segenap Bangsa Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya tetap dapat memberikan sumbangsihnya dalam Bela Negara. Di dalamnya tercermin keluasan konteks Bela Negara yang semakin relevan dengan ragam tantangan dan kecepatan perubahan dunia di segala bidang.
Menurutnya, kesadaran Bela Negara, Nilai-Nilai Luhur Bangsa, kearifan lokal, dan keaslian lingkungan hidup kita jelas tidak mungkin diserahkan kepada kecerdasan buatan yang sangat tergantung ketersediaan alat, koneksi jaringan, dan listrik. Semuanya harus ditanamkan dalam jiwa dan raga segenap Bangsa Indonesia sejak dini. Antara lain, melalui kewajiban mengikuti pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Aksi Nasional Bela Negara di berbagai bidang. Diperlukan cara-cara yang inovatif serta adaptif dengan perkembangan zaman agar anak- anak muda kita mendapatkan ruang untuk mengekspresikan kecintaannya pada tanah air. Merekalah yang akan menahkodai kapal besar Republik Indonesia di masa depan.
“Tugas bela negara tentulah bukan tugas yang ringan seiring dengan makin kompleksnya tantangan yang dihadapi. Namun saya yakin melalui sinergi antar segenap elemen Bangsa Indonesia, yang sipil, yang militer, yang menjalankan usaha, yang belajar dan mengajar, yang mewartakan berita, hingga yang menjadi teladan masyarakat, kita semua mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mandiri, adi, dan makmur, serta berkepribadian dalam kebudayaan,”pungkasnya.(yud/nk)