PPU Kembali Raih Opini WTP
Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Raden Cornell Syarief menyerahkan penghargaan dan laporan audit BPK dengan opini WTP untuk yang kesekian kalinya dari kepada Bupati PPU, Yusran Aspar
Yusran : Alhamdulillah PPU Dapat Opini Level WTP Dari BPK
PENAJAM (NK) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Keberhasilan ini sekaligus salah satu bukti bahwa PPU mampu mempertahankan prestasinya sebagai daerah yang mampu melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati PPU, Yusran Aspar dan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Nanang Alie, Senin, (28/5) beberapa hari lalu di Kantor BPK Kaltim Jalan M Yamin Samarinda.
Usai menerima penghargaan ini Bupati PPU Yusran Aspar mengatakan sangat bersyukur Kabupaten PPUdua tahun berturut atau kembali memperoleh predikat opini WTP dari BPK perwakilan Kaltim. Menurutnya prestasi tersebut tidak terlepas peran dari semua jajaran dilingkungan Pemerintah kabupaten PPU khususnya dalam persoalan keuangan daerah.
Alhamdulillah opini dengan level WTP dari BPK perwakilan Kaltim untuk PPU ini dapat kita pertahankan. Keberhasilan ini salah satunya tentu berkat pilosofi kerja kita yaitu kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang tentunya mampu memotifasi kita semua, “ungkap Yusran Aspar.
Namun yang terpenting lebih dari itu pinta Yusran Aspar, bagaimana daerah mampu menyikapi opini yang diberikan tersebut bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dari korupsi dan sebagainya menjadi yang utama. Menurutnya, capaian ini juga bukanlah sekedar untuk dirayakan, tetapi justru pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan setiap tahunnya.
“Jadi hasil ini bukan sesuatu yang sangat utama tapi justru harus jadi cambuk untuk terus menjaga reputasi maupun kinerja dan terutama di dalam menjaga keuangan daerah PPU sesuai mandat yang diberikan kepada kita semua. Jika itu mampu dilaksanakan maka prestasi daerah itu dengan sendirinya akan diterima,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Raden Cornell Syarief dalam kesempatan ini mengatakan bahwa penilaian opini yang diberikan kepada Kabupaten/Kota adalah bukan hasil pemberian dari BPK. Namun semua predikat yang diserahkan merupakan hasil kerja dari pemerintah daerah masing-masing.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan amanat konstitusi. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, diketahui pemerintah daerah sudah lakukan peningkatan perbaikan, bahkan ada beberapa daerah yang memiliki opini WTP selama 4 tahun berturut-turut,” sebut Raden Cornell Syarief.
Raden menyebutkan, keberhasilan daerah meraih WTP tiada lain dari usaha daerah untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangannya. Ia menandaskan, penilaian opini yang diberikan BPK buah kerja keras masing-masing pemerintah daerah.
Dalam penyerahan audit LKPD TA 2017 itu, hampir semua Pemda di Kaltim meraih WTP kecuali Kutai Kartanegara dan Mahakam Hulu. Terhadap peraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diharapkan Raden, ada komitmen besar untuk meningkatkan perbaikan sehingga bisa meraih WTP.
“Namun meski adanya opini WTP tidak mesti semua daerah bebas dari masalah dalam pengelolaan keuangan. Setiap temuan tetap menjadi perhatian semua kepala daerah untuk melakukan perbaikan sesuai amanat UU,” tegasnya.
Ditambahkan Raden Cornell Syarief, bahwa untuk diketahui, dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, BPK memiliki 4 jenis dasar penilaian yang disampaikan melalui opini BPK.
Munculnya opini BPK ini, berdasarkan empat kriteria penilaian yang diberikan, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Usai dilakukan pemeriksaan berdasarkan 4 kriteria tersebut, BPK kemudian menurunkan 4 jenis penilaian, yang diturunkan melalui opini mereka, yakni Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, serta terakhir Tidak Menyatakan Pendapat.
Lebih lanjut, berturut-turut Kabupaten/Kota yang dapatkan WTP TA 2017, yakni Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Kutim, Kubar, PPU serta Paser. Hasil WTP tersebut kemudian diserahkan satu persatu kepada Walikota, Bupati, atau Wakil Bupati, sesuai yang ikut hadiri acara penyerahan LKPD tersebut. Sementara dua Kabupaten/Kota yang dapatkan level satitingkat dibawah WTP adalah Kukar serta Mahakam Ulu, yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (Humas6/nav/nk)