Sampaikan Pernyataan Sikap, Mahasiswa Serbu Pemkab Kukar
TENGGARONG (NK) – Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Kartanegara (kukar) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Kukar, Kamis (26/7/2019) menyerbu kantor Pemkab Kukar untuk melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah.
Ketua PMII Kukar, Jimmy Wijaya dan Ketua Umum KAMMI Kukar, Hendra Setiawan keduanya selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) bersama mahasiswa aktivis kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam Unikarta menyuarakan beberapa hal terkait tugas dan fungsi utama posisi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diantaranya tiga point yakni, masalah bangunan milik pemerintah yang mangkrak, transparansi anggaran dan ASN bertumpuk di ibu kota Kabupaten di kota Tenggarong.
Dalam orasinya mahasiswa menyatakan, permasalahan Dana Bagi Hasil (DBH) yang direalisasi oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) lalu diperuntukkan ke daerah salah satunya di Kukar, apakah sudah mencapai sasarannya dengan benar.
Sementara itu, menurut kacamata pandangan Aliansi Mahasiswa Islam di Kukar masih banyak persoalan daerah yang belum di tuntaskan Pemkab semenjak beralihnya kepemimpinan Bupati Rita Widyasari ke Bupati Edy Damansyah, beberapa diantaranya terpantau oleh mahasiswa selaku fungsi kontrol kebijakan Pemkab Kukar hari ini.
Kami mahasiswa meminta agar persoalan yang belum rampung segera dirampungkan, diantaranya masih terdapat beberapa bangunan proyek mangkrak dan seolah sedang tertidur menunggu dana anggaran,”tegas Jimmy Wijaya.
Hendra Setiawan menambahkan, Kabupaten Kukar selaku penerima APBN melalui DBH dari Pusat terbesar, harus dilakukan kontrolling terhadap penguna anggaran agar diperuntukkan guna pembangunan yang merata.
Sementara itu, Demikian halnya masalah transfarasi nilai anggaran selaku fungsi kontrol kebijakan dalam hal tersebut telah diatur dalam UU no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik (KIP) bahwa, masyarakat berhak mengkakses informasi publik.
Keberadaan mahasiswa di Kukar pun wajib mengetahui melalui UU KIP, seharusnya Pemkab sadar diri agar dibuka secara transfaransi ke publik, bukan malah ditutup-tutupi.
Demikian halnya dengan bertumpuknya jumlah Aparatur Sipil Negara di Kota Tenggarong yang terdata oleh kami, ASN yang berjumlah 16.000 di Kutai kartanegara dan Sekitar 7000 ASN yang bertumpuk di Kecamatan Tenggarong sangat tidak relevan dengan masyarakat yang ada. Aksi PMII dan KAMII meminta dan mendesak Bupati Kukar dan Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kukar untuk melakukan pemerataan dan penyebaran ASN di seluruh Kecamatan di Kukar.
Sementara itu menerima aspirasi yang disuarakan oleh aliansi mahasiswa, pihak Pemkab melalui Kabag Hukum Purnomo didampingi oleh Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Ismed, akan menyampaikan apa yang disuarakan oleh kawan-kawan mahasiswa di Kukar melalui aliansi yang tergabung dalam aksinya.
Ia menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada mahasiswa karena sudah menjalankan fungsinya dengan baik selaku controlling, namun untuk menjawab masih menunggu kebijakan dari bupati setelah disampaikannya nanti maksud dan tujuan dari kawan-kawan mahasiswa.
Usai menerima sejumlah mahasiswa tersebut, kedua wakil Pemkab tersebut enggak berkomentar lebih jauh. “Kami belum berani berstatement takut disalahkan, karena ada pak bupati yang lebih berhak mejawab ini,”pungkasnya. (im/nk)