Sepanjang 2018, Tindak Pidana Narkoba di PPU Meningkat
Peredaran Narkoba di PPU Sasar IRT, Pelajar dan ASN
PENAJAM (NK) – Sepanjang tahun 2018 ini jumlah tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan sebanyak dua kasus dibandingkan tahun 2017 kemarin. Demikian diungkapkan Kapolres PPU, Sabil Umar, Sabtu (29/12/2018) kemarin saat digelar konferensi pers akhir tahun 2018.
Dibeberkannya, pada tahun 2017 kemarin kasus tindak pidana narkoba hanya mencapai 52 kasus dan selesai atau dilanjutkan ke pengadilan dan telah putus vonis sebanyak 52 kasus juga atau 100 persen dengan jumlah tersangka 64 orang. Sedangkan tahun 2018 jumlah kasus sejumlah 54 kasus dan selesai serta dilanjutkan ke pengadilan sebanyak 48 kasus atau 88,8 persen dengan jumlah tersangka 78 orang.
“Jadi terjadi peningkatan kasus narkoba sebanyak dua kasus tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 kemarin,”katanya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk golongan pekerjaan untuk pekerjaan swasta masih tertinggi sebanyak 42 orang di tahun 2017 hanya sejumlah 20 orang. Namun untuk pelajar mengalami peningkatan dimana tahun sebelumnya kosong kini ada tiga orang begitu pula dengan tersangka berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) awalnya satu tersangka sekarang mencapai sembilan orang, untuk PNS tetap tahun lalu satu dan sekarang juga satu orang.
Untuk diketahui, tahun ini juga terdapat satu orang anggota Polres PPU yang terlibat narkoba dan kasusnya masih berlanjut dan bakal dipecat tanpa hormat, karena ketika dilakukan beberapa kali tes urine yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Sedangkan oknum Polres yang pernah ditangkap BNN pada tahun 2017 kemarin juga telah dipecat karena terlibat narkoba. Jadi sepanjang tahun 2017 hingga 2018 ada dua orang anggota Polres yang terlibat narkoba.
Maraknya narkoba di PPU cukup memprihatikan, karena sudah masuk kekalangan IRT dan Pelajar bahkan PNS dan anggota Polisi sendiri. Oleh karena itu, kami melalui Binmas dan Sat Resnarkoba akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, agar narkoba itu tidak semakin menjadi,”katanya.
Selain masalah narkoba, Kapolres juga membeberkan kasus kriminalitas, dimana terjadi trend penurunan 11 kasus di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017. Jumlah kasus tahun 2018 mencapai 119 kasus tingkat penyelesaian kasusnya 110 kasus atau 92 persen sedangkan tahun kemarin sejumlah 130 kasus penyelesaian 102 kasus atau 84,6 persen.
“Alhamdulillah penurunan kasus ini menunjukan kinerja Polres PPU serta Polsek – Polsek yang ada semakin baik dan semua satuan dapat berfungsi, sehingga orang – orang yang akan melakukan tindak pidana tidak berani melakukannya dan itu bentuk pencegahan,”katanya.
Sementara itu, ungkapnya, jika dilihat dari jenis gangguan Kamtibmas atau pelanggaran kriminalitas, ada yang naik dan turun bahkan tetap jumlahnya, tetapi secara umum mengalami penurunan kasus.
“Melalui konferensi pers ini kami mencoba memaparkan capaian kinerja kami selama satu tahun terakhir ini, pasti ada kenaikan dan penurunan. Selain itu juga masing – masing kepala satuan dapat menjadi perhatian guna mengambil langkah – langkah di tahun 2019 nanti. Apalagi Polres PPU telah mendapatkan hibah anggaran dari negara sehingga dapat digunakan sebaik – baiknya dan dipertanggungjawabkan,”pungkasnya.(nav/nk)