Susun RKPD 2019, Pemkab Gelar Musrembang 2018
Musrembangda tahun 2018 Kabupaten PPU dalam rangka menyusun RKPD PPU tahun 2019
Musrembang Ruang Untuk Masyarakat Kawal Arah Pembangunan
PENAJAM (NK) – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Tahun 2018 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2019 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kab. PPU, Kamis (29/03/18) lalu.
Musranbangda yang mengambil tema, “Pemantapan Agroindustri Dan Agrobisnis Yang Berdaya Saing Sehingga Menciptakan Ekonomi Kerakyatan Yang Maju Dan Berkesinambungan Dalam Mewujudkan Masyarakat Penajam Paser Utara Sejahtera” dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten PPU, Ahmad Usman mewakili Bupati PPU, H Yusran Aspar. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Kepala UPTB Pusat data dan Informasi Propinsi Kaltim, Charmarijaty, Ketua DPRD PPU Nanang Ali, Kepala Bapelitbang PPU Alimuddin dan jajaran SKPD se-Kabupaten PPU.
Musrenbang ini merupakan suatu wadah untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam berperan aktif mengawal dan menentukan arah pembangunan daerah serta merupakan pendekatan secara Bottom-up (dari bawah atau masyarakat ke atas atau penentu kebijakan) yang menyusun prioritas usulan dari masyarakat dengan mengkategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran,”kata Kepala Bapelitbang PPU Alimuddin.
“Kegiatan Musrenbang ini merupakan agenda kegiatan tahap lanjutan yang sebelumnya telah diawali dengan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat RT, Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten PPU,”tukasnya.
Ia menguncapkan, terima kasih kepada seluruh SPKD karena pada tahun ini Pemkab PPU mendapatkan penghargaan Pangripta dari Pemerintah Propinsi Kaltim, walaupun padan urutan ketiga. Namun, Pemprov mengakui, ada sebuah kinerja yang luar biasa dari pemkab PPU.
Alimuddin meminta, kepada beberapa SKPD yang belum menyerahkan Rencana Kerja (Renja) untuk menyerahkan dokumen renja tersebut sebagai evaluasi kinerja pemkab PPU.
“RPJMD 2014-2018 kita sudah berakhir dan yang akan kita susun ini adalah RPJMD 2019-2023. Oleh karena itu, dokumen RPJMD ini baru akan selesai setelah ada Bupati atau Kepala Daerah terpilih dan dokumen ini akan dikonsultasikan menjadi sebuah dokumen RPJMD,”tukasnya.
Untuk itu, lanjutnya, peranan setiap SKPD sangat diperlukan dan saat ini Pemkab juga telah banyak melakukan perubahan seperti sudah mampu mensikronkan e-planning yang menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan di PPU, dimana semakin tahun semakin meningkat.
“Tahun ini insya Allah Bapelitbang akan meningkatkan program lagi yakni, e-musrenbangnya dan e-biayanya, sehingga teman-teman di kecamatan dan desa tidak susah lagi untuk menyusun besaran biayanya,”ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Usman menyampaikan, seperti halnya Kepala Bapelitbang PPU bahwa RPJMD 2019-2023 yang merupakan penjabaran visi misi Bupati terpilih, dan baru akan disusun setelah pemilihan kepala daerah pada bulan Juni 2018 mendatang. Oleh karena itu, untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyusunan RKPD 2019 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten PPU tahun 2005-2025 dan diselaraskan dengan program pembangunan daerah Provinsi Kaltim tahun 2019. RKPD 2019 menjadi bagian dari RPJMD 2019 – 2023 yang akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Ahmad Usman berharap kegiatan Musrenbang ini dapat menjaring program dan kegiatan prioritas, baik yang muncul sebagai usulan hasil Musrenbang di tingkat desa, Kelurahan, Kecamatan maupun yang muncul dari forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, hasil yang diharapkan, dari MUSRENBANG ini adalah penyempurnaan terhadap rancangan RKPD Kabupaten PPU tahun 2019 yang telah dirumuskan dalam forum OPD.
Ia menambahkan, terkait rumusan program dan kegiatan prioritas yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Penajam Paser Utara, APBD provinsi, APBN, swadaya masyarakat dan sumber pembiayaan lain.
“Kami berharap agar forum Musrenbang tingkat kabupaten dapat mengkaji dengan cermat usulan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPD tahun 2019, yang nantinya akan menjadi APBD tahun. Semoga alokasi APBD tahun 2019 dapat lebih efektif dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ahmad Usman. (Humas 05 /Ike/ervan/nk)