Tiga Poket SS Dibuang ke Kloset Toilet
Anggota Sat Resnarkoba Polres PPU mengawasi tersangka Ed membuang narkoba yang telah tercampur air ke dalam kloset toilet ketika dilakukan pemusnahan narkoba milik tersangka
PENAJAM (NK) – Tiga poket narkotika jenis sabu – sabu seberat 0,91 gram dibuang ke dalam kloset toliet di Polres Penajam Paser Utara (PPU) ketika, Selasa (21/8/2018) dilaksanakan pemusnahaan barang bukti tindak pindana narkotika hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres PPU.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Tri Riswanto, kepada newskaltim mengatakan, hari ini Sat. Resnarkoba Polres PPU melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis SS.
Adapun barang bukti tersebut milik tersangka Ed dengan jumlah tiga poket SS sebeart 0,91 gram yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2018 kemarin,”ujarnya.
Dibeberkannya, pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti dilarutkan ke dalam air di satu toples kemudian diaduk dan dibuang ke dalam kloset toilet.
Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, disaksikan sejumlah anggota Sat Resnarkoba Polres PPU, Jaksa Penuntut Umum, Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU.(nav/nk)